
kata=new Object()
alamat=new Object()
judul=new Object()

kata[1]="Kabupaten Belu, dengan Atambua sebagai Ibukota, merupakan salah satu kabupaten yang ada di propinsi Nusa Tenggara Timur yang terletak di sebelah Timur dengan batas wilayah sebagai berikut Sebelah Utara berbatasan dengan Selat Ombai Sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Timor Sebelah Timur berbatasan langsung dengan  negara Timor Leste Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten TTU dan TTS Kabupaten Belu terletak pada  koordinat 124o - 126o Bujur Timur dan 9o - 10o Lintang Selatan. Sungai-sungai yang ada di Kabupaten Belu mengalir dari bagian selatan dan bermuara diselat Ombai dan Laut Timor. Dari 14 sungai yang bermuara dibagian utara kabupaten Belu yang terpenting digunakan penduduk untuk pertanian adalah Sungai Baukama, Malibaka dan Talau. Dengan wilayah seluas 2.445,57 km2, yang keseluruhannya berupa daratan. Kabupaten Belu terbagi dalam Kecamatan : 12 Kelurahan : 12 Desa : 154 Kecamatan Malaka Timur merupakan kecamatan terluas, sedangkan kecamatan yang luasnya paling kecil adalah kecamatan Kota Atambua. Keadaan morfologi sebagian besar wilayahnya berbukit-bukit dan bergunung-gunung dengan derajat kemiringan (>50%). Di beberapa bagian, vegetasi alam sangat jarang sehingga permukaan tanah menjadi sangat terbuka, sebagian tanah-tanah seperti ini merupakan tanah kritis berpotensi erosi."
alamat[1]="http://www.atambua-ntt.go.id/geografi.htm"
judul[1]="Geografi Kabupaten Belu"
kata[2]="Jumlah penduduk yang besar baru akan menjadi modal dasar yang efektif bagi pembangunan nasional jika penduduk tersebut mempunyai kualitas yang memadai. Pertumbuhan penduduk yang pesat akan berakibat pada sulitnya peningkatan kesejahteraan yang layak dan merata sehingga akan berakibat pada mutu kehidupan penduduk itu sendiri. hal tersebut menunjukkan bahwa penduduk dengan kualitas tinggi tidaklah mudah untuk dicapai. Untuk melihat jumlah maupun karakteristik penduduk Belu dapat dilihat pada tabel berikut ini, yang bersumber dari sensus dan survey oleh BPS, seperti SUSENAS 2002 dan Sensus Penduduk 2000 sebagai data pembanding. Salah satu indikator atau alat ukur untuk mengetahui tingkat kesejahteraan penduduk ialah dengan mengetahui besarnya pendapatan  perkapita penduduk. Semakin besar pendapatan perkapita penduduk suatu wilayah, dapat dikatakan semakin baik tingkat kesejahteraannya. sebaliknya, semakin rendah pendapatan perkapita penduduk suatu wilayah, akan semakin rendah pula tingkat kesejahteraannya.Kabupaten Belu dengan luas wilayah 2.445,57 km2, dengan jumlah penduduk 362.191 jiwa, dan tingkat kepadatan penduduk 148 jiwa/km2, merupakan sumber daya pembangunan. Dengan jumlah penduduk yang relatif banyak, dan tingkat kepadatan yang relatif padat, memberi peluang untuk dapat memanfaatkan setiap potensi ekonomi yang ada di Kabupaten Belu, dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarkat. Sebagai akibat dari adanya peluang dan pemanfaatan setiap sumber daya ekonomi yang ada di Kabupaten Belu, maka pendapatan regional yang dihasilkan terus meningkat dari tahun ke tahun, yang pada akhirnya berdampak pada meningkatnya pendapatan perkapita penduduk. Pendapatan perkapita Kabupaten Belu pada tahun 2000 mencapai Rp. 1.258.351,- sedangkan pada tahun 1998 sebesar Rp. 1.044.435,- dan pendapatan perkapita Propinsi NTT untuk tahun yang sama sebesar Rp. 1.207.937,- sehingga pendapatan perkapita Kabupaten Belu mengalami pertumbuhan sebesar 17,95% dari tahun sebelumnya Masalah kependudukan selalu berkaitan dengan tenaga kerja. Salah satu contoh adalah tingginya tingkat pertumbuhan penduduk akan berpengaruh pada tingginya penyediaan tenaga kerja. Penawaran tenaga kerja yang tinggi tanpa diikuti dengan penyediaan kesempatan kerja yang sebanding akan menimbulkan pengangguran yang berakibat pada kehidupan sosial yang timpang. Di bawah ini data-data tenaga kerja, jenis pekerjaan dan lain-lain."
alamat[2]="http://www.atambua-ntt.go.id/rakyat.htm"
judul[2]="Penduduk dan Sosial Ekonomi"
kata[3]="Suku bangsa yang mendiami  Kabupaten Belu ada 4 suku yaitu, Suku Tetum, Suku Dawan, Suku Kemak, dan Suku Bunak (Marae) dan kesemuanya mempunyai bahasa sendiri-sendiri yang nama bahasa tersebut sama dengan nama sukunya.  Daerah kabupaten Belu pada umumnya terdiri atas daratan bukit dan pegunungan serta hutan. Daerah Belu tergolong daerah yang curah hujannya sedikit yang secara tidak langsung iklim tersebut mempengaruhi pola hidup dan watak keseharian masyarakat Belu. Tempat tinggal orang-orang Belu dahulunya banyak berada di daerah perbukitan yang dikelilingi oleh semak berduri dan batu karang yang tidak mudah didatangi orang dan hidup secara berkelompok, dengan maksud untuk menjaga keamanan dari gangguan orang luar maupun binatang buas. Rumah asli penduduk Belu bernama Lopo, yaitu rumah yang berbentuk seperti kapal terbalik dan ada yang seperti gunung. Atapnya menjulur ke bawah hampir menyentuh tanah. Dinding rumah terbuat dari Pelepah Gewang, biasa disebut Bebak, tiang-tiangnya terbuat dari kayu-kayu balok, sedang atapnya dari daun gewang. Di bagian dalam rumah dibagi menjadi dua ruangan yaitu bagian luar diberi nama Sulak , untuk ruang tamu , tempat tidur tamu , dan tempat anak-anak laki-laki dewasa .Pada bagian dalam disebut Nanan , yaitu tempat untuk tidur keluarga dan tempat makan. Sebelum pengaruh agama masuk ke daerah ini masyarakat di sini sudah mempunyai kepercayaan kepada Sang Pencipta, Sang Pengatur, yang biasa mereka sebut dengan Uis Neno, Dewa Langit dan Uis Afu, Dewa Bumi. Banyak ragam upacara dan sesaji yang ditujukan kepada dewa-dewa tersebut untuk meminta berkah kesuburan tanah, hasil panen dan lain-lain. Salah satu contoh adalah upacara Hamis Batar dan Hatama Manaik, suatu upacara sebagai tanda rasa syukur dimulainya musim petik jagung. Sistem kekerabatan, Pola perkawinan yang disukai oleh orang Timor adalah perkawinan antara seorang pemuda dengan anak gadis saudara laki-laki ibu. walaupun demikian seorang pemuda bisa kawin dengan gadis mana pun, asal bukan dengan anak saudara perempuan ibunya yang dianggap masih saudara. Ada dua macam sistem perkawinan adat yang dianut oleh masyarakat, yakni sistem perkawinan patrilineal (perkawinan yang menganut garis keturunan ayah), dan sistem matrilineal (perkawinan yang menganut garis keturunan ibu) Dari kedua sistem tersebut yang paling menonjol adalah sistem patrilineal. Sistem ini menjunjung tinggi belis (mas kawin). Karenanya sebelum pernikahan dilangsungkan, calon pria menjalani rentetan adat perkawinan, dari meminang, memberikan belis, dan terakhir dilakukan pengesahan. Oleh karena itu setelah melakukan upacara tersebut dan mempelai pria telah melakukan pembayaran belis sampai selesai atau putus, sejak saat itu pula mempelai wanita bersama keturunannya nanti, putus hubungan secara adat istiadat dengan ayah dan ibu serta keluarganya kemudian masuk ke suku/klen suaminya. Sistem perkawinan adat ini berbeda dengan matrilineal. Karena dalam sistem perkawinan matrilinela, calon suami tidak membayar belis (mas kawin) kepada calon istrinya, tetapi calon suami dan keturunannya nanti harus masuk dan menganut adat suku istrinya serta memutuskan hubungan secara adat kesukuan calon suami. Bahkan hingga meninggal dunia pun tidak dibolehkan dikembalikan ke keluarganya. Dengan kata lain suami putus sama sekali dengan keluarganya dalam hal urusan adat. Perkawinan dianggap sah oleh adat bila telah menjalani ritual pengesahan perkawinan yang disebut mugen gotui (pembangunan jiwa orang mati). pada upacara itu masing-masing pihak mengundang roh nenek moyang untuk menyaksikan perkawinan itu. Namun untuk saat ini pengesahan kebanyakan dilakukan oleh pihak gereja atau tempat peribadatan lainnya."
alamat[3]="http://www.atambua-ntt.go.id/sosial.htm"
judul[3]="Sosial Budaya"
kata[4]="Kesehatan adalah prioritas pertama dalam rangka pembangunan suatu daerah , karena maju dan tidaknya suatu daerah tergantung dari kondisi kesehatan masyarakat itu sendiri. Jika kesehatan masyarakat suatu daerah sangat terjamin, maka daerah tersebut merupakan tempat yang maju, begitu pula sebaliknya. Bagaimana mungkin suatu daerah akan dapat dikatakan maju jika masyarakatnya, termasuk para pengelolanya semuanya sakit ? Pembangunan bidang kesehatan bertujuan agar semua lapisan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara mudah, merata dan murah. Dengan tujuan tersebut diharapkan dapat tercapai derajat kesehatan masyarakat yang baik yang pada gilirannya  memperoleh kehidupan yang sehat dan produktif.  Data-data sekunder dari Dinas Kesehatan Kabupaten Belu yang mencakup hingga ke puskesmas - puskesmas di semua kecamatan ditambah data hasil SUSENAS 2002 memperlihatkan keadaan secara umum kesehatan masyarakat di Kabupaten Belu pada tahun 2002 ini. Kondisi terakhir pemassalan Keluarga Berencana di Kabupaten Belu juga tergambar dari data sekunder Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Belu Tujuan Keluarga Berencana (KB) diantaranya untuk  meningkatkan derajat kesehatan wanita sekaligus mengendalikan pertumbuhan penduduk ternyata tanggapan masyarakat di semua daerah tidak sama. Hal ini sangat dipengaruhi oleh prasarana komunikasi dan informasi yang memadai. Semakin baik prasarana komunikasi dan informasi  yang ada maka semakin baik pula tanggapan masyarakat terhadap program KB. Begitu pula sebaliknya, sulitnya sarana komunikasi dan informasi tanggapan masyarakat tentang program KB juga akan sulit"
alamat[4]="http://www.atambua-ntt.go.id/sehat.htm"
judul[4]="Kesehatan dan KB"
kata[5]="Berhasil atau tidaknya pembangunan suatu bangsa sangat ditentukan oleh taraf pendidikan penduduknya. Semakin maju pendidikan berarti semakin maju pula arah perkembangan suatu bangsa, demikian pula sebaliknya. Demikian pentingnya faktor pendidikan bagi kemajuan suatu bangsa. Tidaklah mengherankan jika pendidikan senantiasa mendapat perhatian yang sangat serius dari pemerintah. Secara umum penanganan pendidikan di Kabupaten Belu tidaklah berbeda dengan kabupaten-kabupaten yang lain, hanya secara kwantitas fasilitas lembaga pendidikan dalam hal ini sekolah masih belum mencukupi (baik, itu gedung sekolah, guru maupun perlengkapan penunjang yang lainnya), sehingga out put yang dihasilkan akan berpengaruh terhadap  kwalitas  kelulusan. Untuk melihat gambaran secara umum peranan pendidikan di Kabupaten Belu, dapat dilihat data-data berikut ini : Untuk mendukung peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) di Kabupaten Belu agar dapat bersaing dengan daerah lain, terutama dengan negara tetangga, Timor Leste, maka Pemerintah Kabupaten Belu juga menyediakan sarana non formal, yaitu Perpustakaan Daerah. Selain itu untuk menjangkau kebutuhan masyarakat akan informasi di daerah pedesaan atau didaerah pelosok yang jauh, maka Perpustakaan Daerah juga menyiapkan beberapa unit kendaraan untuk dijadikan sebagai Perpustakaan Keliling. Perpustakaan Daerah dibuka untuk umum, siapapun boleh masuk dan meminjam buku-buku yang disediakan, tentu saja dengan berbagai syarat yang telah ditetapkan"
alamat[5]="http://www.atambua-ntt.go.id/didik.htm"
judul[5]="Pendidikan"
kata[6]="Pariwisata adalah sektor yang cukup penting untuk menarik tourist , baik dalam negeri maupun luar negeri. Walaupun pada umumnya Kabupaten Belu daerahnya kering dan berbatu karang, namun dari sisi keindahan alamnya ternyata tidak kalah dengan daerah-daerah lain yang subur. Di sinilah  sisi lain dari keunikan Belu , terutama tempat wisatanya yang sebagian besar masih perawan dan belum terjamah oleh para investor. Transportasi untuk sampai di tempat lokasi relatif mudah didapat, mengingat kendaraan umum yang ada di Belu ini cukup banyak, dan dapat disewa untuk kepentingan rekreasi. Tempat menginap yang ada di sini pun cukup banyak, terutama di pusat kota Atambua Ksadan Fatulotu, terletak   di Desa Lakan Mau, Kecamatan Tasifeto Timur. Jarak dari Kota Atambua 30 km Rumah Adat Lorodirma, terletak di Desa Sanleo, Kecamatan Malaka Timur. Jarak dari Kota Atambua 45 km. Pemandangan alam Bukit Jobugujur Bakelin, Desa Fulur. Tempat yang dulunya dipakai untuk upacara Tubila/Solu'a Golu (tempat membagi hasil buruan)Jarak dari pusat kota Atambua 43 km Benteng Makes yang terletak di puncak bukit Desa Dirun. Di dalam ini terdapat 7 lapis pintu  masuk dan lorong-lorong jalan keluar lewat belakang.  Jarak dari pusat kota Atambua 39 km Kawah Masinlulik yang masih aktif sampai sekarang di Desa Litamali.  Jarak dari pusat kota Atambua 77 km Pemandangan Teluk Hasan di Desa Lakekun. Jarak dari pusat kota Atambua 67 km Rumah Adat Leogatal terletak di Desa Kewar, Kecamatan Lamaknen. Jarak dari Kota Atambua   45 km Rumah Adat Matabesi, terletak di Kelurahan Umanen, Kecamatan Kota Atambua. Jarak dengan Kota Atambua 5 km Pemandangan Sunset Pantai Motadikin yang terletak di Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah. Jarak dari Kota Atambua   70 km Perkampungan Rumah Adat di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah. Jarak dari Kota ATambua 60 km Suasana matahari terbenam (sunset) yang indah dan nyaman di Pantai Masinlulik"
alamat[6]="http://www.atambua-ntt.go.id/wisata.htm"
judul[6]="Pariwisata"
kata[7]="Kabupaten Belu dikepalai oleh seorang Bupati  dan dibantu oleh Sekretaris   Daerah (Sekda). didalam melaksanakan tugasnya ada 3 organisasi perangkat staf pemerintah daerah yaitu Sekda, Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Badan Pengawas Belu (BANWAS) Kabupaten. Sekretaris  Daerah membawahi 9 bagian yaitu : - Bagian Pemerintahan - Bagian Umum dan Perlengkapan - Bagian Keuangan - Bagian Perekonomian - Bagian Bina Sosial - Bagian Pembangunan - Bagian Kepegawaian - Bagian Hukum - Bagian Organisasi  Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA) di samping bertugas secara teknis, juga mengkoordinir dan mengintegrasikan jalannya roda pembangunan daerah dengan sesuai rencana dan peraturan yang berlaku. Daerah Kabupaten Belu terdiri dari 12 Kecamatan, dengan Atambua sebagai Ibukota Kabupaten . Tiap Kecamatan dikepalai oleh seorang Camat. Menurut hasil survey Potensi Desa (PODES) 1999, yang dilakukan BPS terdapat 167 desa/kelurahan di Kabupaten Belu. Masih menurut PODES 1999, dari 167 desa tersebut 44,91% (75 desa) merupakan desa swakarya, 38,32 % (64 desa) merupakan desa swadaya, 9,58 % (16 desa) merupakan desa swasembada, dan sisanya 12 desa masih belum dapat diklasifikasikan. Sebagian besar desa di Kabupaten Belu merupakan desa definitif, yaitu sebesar 98,22 %. sedangkan sisanya 1,78 % merupakan desa UPT Prioritas pembangunan Kabupaten Belu  diletakkan pada : Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Pembangunan Ekonomi Rakyat, Pemantapan Kelembagaan dan Pengembangan Pariwisata, yang selanjutnya di sebut CATUR PROGRAM Pembangunan Kabupaten Belu, sebagai penjabaran dari TIGA BATU TUNGKU PEMBANGUNAN NUSA TENGGARA TIMUR. Diharapkan dengan Catur Program ini pembangunan di Kabupaten Belu dapat mewujudkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat/rakyat Belu yaitu, pembangunan yang berorientasi kepada kesejahteraan seluruh masyarakat Belu. Point-point Catur Program Pembangunan Kabupaten Belu berikut ini akan memberi penjelasan secara lebih terinci"
alamat[7]="http://www.atambua-ntt.go.id/pemda.htm"
judul[7]="Pemerintahan"
kata[8]="Prasarana jalan merupakan urat nadi kelancaran lalu lintas di darat. Lancarnya lalu lintas akan sangat menunjang perkembangan perekonomian suatu daerah. Guna menunjang kelancaran perhubungan darat didaerah Belu, pembangunan dan perbaikan jalan terus dilakukan. Data panjang jalan baik dilihat dari kondisi/keadaan jalan, status jalan dan kelas jalan, maupun jenis permukaannya termuat dalam sub bab ini. Data-data tersebut merupakan data sekunder dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Belu. Data sekunder lain dari kepolisian Resort Belu memperlihatkan banyaknya kendaraan menurut jenisnya, dan perkembangan kepemilikan SIM dan STNK didaerah ini. Selain itu juga dapat disimak data banyaknya pelanggaran/kecelakaan, korban dan kerugian akibat kecelekaan tersebut. Sementara itu dari data sekunder LLAJ Kabupaten Belu memperlihatkan banyaknya angkutan umum yang beroperasi di Kabupaten Belu Angkutan laut merupakan sarana perhubungan yang sangat penting di Belu. Dari satu pelabuhan laut yang ada di Kabupaten Belu (Pelabuhan Laut Atapupu) diperoleh data-data banyaknya bongkar muat barang dan hewan selama tahun 1998, disamping data banyaknya penumpang yang memanfaatkan jasa kapal feri di pelabuhan tersebut Meningkatnya animo masyarakat terhadap angkutan udara memberi peluang tersendiri bagi Kabupaten Belu. Data-data tentang banyaknya pesawat, penumpang, barang yang melalui pelabuhan udara Haliwen pada tahun 1999, dapat disimak berikut ini"
alamat[8]="http://www.atambua-ntt.go.id/hubung.htm"
judul[8]="Transportasi"
kata[9]="Peranan sektor industri sangat menentukan dalam rangka mengisi Otda. Menghingat industri yang ada di Kabupaten Belu belum ada yang termasuk dalam kategori industri besar, maka dalam perkembangannya sektor industri yang bermunculan adalah industri kecil yang ada di daerah-daerah Kabupaten Belu, utamanya industri kerajinan. Informasi mengenai data statistik Industri diperoleh dari kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belu, antara lain disajikan data banyaknya perusahaan/usaha industri pengolahan menurut golongan, industri besar/sedang, industri kecil dan industri kerajinan rumah tangga. Disamping itu juga dimuat tentang banyaknya perusahaan/industri, investasinya dan tenaga kerja menurut jenis industri Kegiatan turun-temurun dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Belu, yaitu menenun kain adat"
alamat[9]="http://www.atambua-ntt.go.id/industri.htm"
judul[9]="Perindutrian dan Perdagangan"
kata[10]="Hutan mempunyai peranan yang sangat penting bagi stabilisasi keadaan susunan tanah dan isinya. Di samping itu hutan merupakan pensuplai oksigen terbesar di bumi ini. Tanpa hutan ekosistem dalam bumi ini mungkin menjadi punah. Di sisi lain hutan merupakan taman wisata yang alami dan menyenangkan. Untuk memelihara dan melindungi hewan-hewan yang langka, tempat yang paling baik adalah hutan. Data mengenai penggunaan areal menurut fungsinnya, produksi hasil hutan ditampilkan dalam bentuk angka-angka berikut ini. Sumber data ini diambil dari Dinas Kehutanan Kabupaten Belu"
alamat[10]="http://www.atambua-ntt.go.id/hutan.htm"
judul[10]="Kehutanan"
kata[11]="Sumber mata pencaharian pokok bagi masyarakat Kabupaten Belu, terutama di Pedesaan adalah bertani. Pembangunan ekonomi sektor pertanian adalah untuk meningkatkan produksi pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani yang sebagian besar berada di daerah pedesaan Perkebunan Kakao merupakan salah satu andalan komoditi Kabupaten Belu Perkebunan mempunyai kedudukan yang penting di dalam pengembangan pertanian baik di tingkat nasional maupun regional. Tanaman pangan perkebunan merupakan tanaman perdagangan yang cukup potensial ialah kelapa, kopi dan kemiri Data perikanan terdiri dari perikanan laut dan darat ditambah data penunjang seperti rumah tangga perikanan lengkap dengan alat-alat yang digunakan dalam mencari hasil perikanan. Sumber dari data-data ini adalah Dinas perikanan Kabupaten Belu"
alamat[11]="http://www.atambua-ntt.go.id/tani.htm"
judul[11]="Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan"
kata[12]="Sebagai lembaga yang selalu berhubungan dengan masyarakat menengah ke bawah dan menjadi soko guru ekonomi di Indonesia, koperasi seakan tidak pernah kena goncangan krisis yang melanda Indonesia. Bahkan semakin hari pertumbuhannya semakin mantap. Tentu saja hal ini sangat menggembirakan karena jika koperasi berhasil membina lapisan masyarakat menengah ke bawah akan pentingnya usaha yang mengutamakan kepentingan kelompok, maka bisa dipastikan ekonomi Indonesia akan menjadi semakin kuat. Dinas Koperasi Kabupaten Belu dalam usahanya membina masyarakat ekonomi lemah, dari tahun ke tahun berusaha keras menata dan mereposisi diri agar pelayanan dan pembinaan terhadap masyarakat dapat dengan mudah dipahami dan dilaksanakan"
alamat[12]="http://www.atambua-ntt.go.id/koprasi.htm"
judul[12]="Koperasi"
kata[13]="Fasilitas telekomunikasi mempunyai peranan yang sangat besar bagi kemajuan suatu daerah. Hal ini berlaku pula untuk Kabupaten Belu. Sampai dengan saat ini, operator telekomunikasi yang beroperasi secara dominan di Kabupaten Belu adalah PT TELKOM, di samping operator lain yang beroperasi secara terbatas seperti PT Pasific Satelit Nusantara (PSN) dengan produk Mobile Satellite Communication serta operator Wartel Global. PT TELKOM beroperasi di Kabupaten Belu diawali dengan sentral manual local battery dengan transmisi radio sederhana dan jumlah pelanggan terbatas, terus berkembang menjadi seperti saat ini : Sentral Telepon Otomat, Transmisi satelit dan Gelombang Mikro Digital serta jumlah pelanggan 1652 (s/d triwulan III 2001). Bertahun-tahun Pemerintah Kabupaten Belu bekerja sama dengan PT TELKOM menata diri di dalam memperlancar arus komunikasi, agar kebutuhan masyarakat akan telekomunikasi yang saat ini semakin berkembang pesat dapat terpenuhi dengan baik. Trend globalisasi dan perubahan status Atambua (ibukota Kab Belu) menjadi border town memperbesar tuntutan kebutuhan fasilitas telekomunikasi yang makin bervariasi dan berkualitas. Di bawah ini ditampilkan data-data pertelekomunikasian yang ada di Kabupaten Belu, yang diperoleh dari Kantor Cabang Telekomunikasi Atambua. A. Data Pelanggan Telepon Keterangan : Pelanggan Premarital terdiri dari Instansi Pemerintah Pusat baik Sipil maupun Militer, dan Pemerintah Kabupaten. Pelanggan Swasta dibagi atas 3 segmen : Bisnis, Perumahan, dan Sosial. Pelanggan Dinas Berbayar terdiri dari Wartel dan Telepon Umum (Public Phone) dan Instansi TELKOM terkait. Sumber : Kantor Cabang Telekomunikasi Atambua Selain hal tersebut di atas, untuk melayani rural area di Kabupaten Belu yang potensial, Kancatel Atambua juga menyediakan layanan Warung Telekomunikasi/Wartel VSAT (Very Small Aperture Terminal) untuk 3 (tiga) lokasi : Betun, Besikama, dan Atapupu dengan 2 sst tiap lokasi. Juga untuk Depot Pertamina Atapupu disediakan VSAT-Private 2 sst. Layanan telepon VSAT merupakan layanan telepon dengan sentral telepon di Makassar dan jaringan akses menggunakan satelit. Sentral Telepon : Sentral Telepon Digital Indonesia (turunan dari sentral EWSD buatan Siemen Jerman) type DE-3 dengan software EWSD sockel 3.6. Sentral ini merupakan sentral telepon otomat (STO) dengan kapasitas maksimal 10.000 satuan sambungan telekomunikasi (sst). Saat ini telah terinstalasi 1908 sst dengan jumlah pelanggan eksisting seperti pada tabel di atas. STO Atambua mampu menyediakan layanan telepon : lokal, SLJJ, dan Sambungan Langsung Internasional (SLI), serta fasilitas tambahan seperti : Call Waiting (Nada Sela), Three Party (Trimitra), dan Abbreviated Dialling (Sandi Nada). Transmisi : Kanal (saluran) transmisi yang menyalurkan percakapan SLJJ (Sambungan Langsung Jarak Jauh) dari dan ke Atambua terdiri dari  2 (dua) jenis : Sistem Transmisi Gelombang Mikro Digital (GMD) yang merupakan bagian dari Sistem Gelombang Mikro Digital Bali-Nusa-Tenggara (GMD Bali-Nusra). Kanal transmisi GMD berjumlah 60 yang terdiri dari 31 kanal outgoing (SLJJ ke luar), 28 kanal in-coming (SLJJ dari luar), dan 1 kanal telegraph. Sistem Transmisi GMD merupakan sistem transmisi utama. Sistem Transmisi Satelit Kecepatan Menengah/IDR (Intermediate Data Rate), memanfaatkan satelit TELKOM-1, yang terdiri 8 kanal keluar dan 7 kanal terima. Sistem transmisi satelit merupakan sistem transmisi back up. Jaringan Akses Lokal, yang tergelar di dalam kota Atambua, terdiri atas dua jenis : Jaringan Kabel, yang dikelompokkan atas 3 area Rumah Kabel (RK) dan 1 area Daerah Catuan Langsung (DCL). Rumah Kabel A (RA), kapasitas 400 ssp (satuan sambungan pelayanan), terisi 357 ssp, melayani daerah Atambua Utara (s/d Bandara Haliwen) dan Barat (s/d pemancar TVRI). Rumah Kabel B (RB), kapasitas 500 ssp, terisi 500 ssp, melayani daerah Atambua Tengah yang merupakan pusat bisnis : Pertokoan dan Pasar) Rumah Kabel C (RC), kapasitas 200 ssp, terisi 200 ssp, melayani daerah Atambua Selatan (s/d SVD Nenuk). DCL, kapasitas 280 ssp, terisi 272 ssp, melayani daerah sekitar STO dan Atambua Timur (s/d Fatubenao). Selain itu dimanfaatkan pula Pengganda Saluran (Pair Gain/PG) yang mampu menggandakan saluran kabel tembaga dari 1 ssp menjadi 4 ssp. Kancatel Atambua mempunyai perangkat PG dengan kapasitas 128 ssp dan sekarang terisi 61 ssp. Penggunaan PG akan makin dikurangi karena dari awal tujuan penggunaan PG hanya bersifat sementara (mengatasi kendala keterbatasan jaringan kabel) karena umur teknis perangkat yang singkat. Jaringan Akses Radio atau Wireless Local Loop (WLL), dengan kapasitas 360 ssp dan telah terisi 291 ssp. Sistem Jaringan akses radio yang digunakan di Atambua adalah DECT Link buatan Siemens Jerman dengan coverage area sampai dengan radius 5 km dari base station (STO) dengan arah omni directional dan kondisi bebas pandang (LOS = Line Of Sight). Di masa depan penggunaan WLL juga akan makin dikurangi karena kesulitan pasokan suku cadang material dari vendor : Siemens Salah satu upaya pemerintah dalam mengembangkan      Pos & Giro adalah  meningkatkan mutu dan memperluas jangkauan pelayanan ke daerah-daerah terpencil. Dari sebuah kantor Pos di tambah 5 kantor pos pembantu yang tersebar di daerah kecamatan terkumpul data-data banyaknya surat menurut jenisnya dan pemanfaatan jasa paket pos di kabupaten Belu tahun 2000"
alamat[13]="http://www.atambua-ntt.go.id/telkom.htm"
judul[13]="Pos & Telekomunikasi"
kata[14]="Husar Binan Rai Belu, Tetuk No Nesan, Diak No Kmanek, Merupakan semboyan masyarakat Belu dalam rangka mewujudkan cita-cita dan harapan menuju Belu yang sejahtera, nyaman, aman dan mempesona serta bersahabat. Arti semboyan di atas kurang lebih demikian : Dengan semangat persaudaraan kita membangun masyarakat Belu menuju tercapainya kesejahteraan lahir batin yang serasi dan seimbang. Cita-cita, kemauan ataupun harapan masyarakat Belu untuk membangun Rai Belu (tanah Belu) menuju kesejahteraan lahir dan batin, tentunya membutuhkan suatu usaha keras dari semua unsur elemen masyarakat yang tidak dibatasi oleh status jabatan ataupun status sosial lainnya. Dalam ungkapan di atas tersirat usaha keras, peras keringat kalau perlu meneteskan darah dari masyarakat Belu untuk bersama-sama mewujudkan harapan yang diidam-idamkan. Sarwisu Nu Ata, Ha Nu Nain ( bekerja seperti hamba, makan seperti raja ). Semangat etos kerja yang kuat dan kemauan yang keras dalam menggapai cita-cita. Belu, dalam bahasa Tetun berarti sahabat atau teman, melandasi cita-cita masyarakat Belu untuk membangun Rai Belu dengan rasa kebersamaan dan rasa persaudaraan tanpa dibatasi sekat-sekat keanekaragaman yang ada, baik suku, agama maupun yang lainnya.  Tanpa persatuan dan persaudaraan, cita-cita untuk mewujudkan Belu Sejahtera akan terhambat. Suatu semboyan yang sangat indah dan sarat makna, sarat dengan semangat juang, sarat dengan rasa persaudaraan. Dan akan lebih indah lagi jika semboyan tersebut tidak muncul dalam permukaan bibir saja, namun pengejawantahan semboyan tersebut yang perlu dibuktikan"
alamat[14]="http://www.atambua-ntt.go.id/utama.htm"
judul[14]="Semboyan"
kata[15]="Upacara Hamis Batar merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat Belu yang dipimpin oleh Tetua Adat nya menyambut musim petik jagung atau panen jagung, sebagai wujud rasa syukur dan terima kasih kepada Sang Pencipta. Hamis menurut bahasa setempat berarti sukur dan batar berarti jagung. Masyarakat percaya bahwa hasil jagung yang akan mereka peroleh merupakan karunia Sang Pencipta. Rasa syukur ini diwujudkan dengan mempersembahkan jagung yang terbaik hasil panen kepada Yang Maha Kuasa. Sebelum upacara dimulai para kepala keluarga turun ke kebun masing-masing untuk memetik sebuah jagung termuda dan paling bagus. Setelah itu mereka berkumpul di tempat upacara dan diadakan seleksi jagung yang paling bagus. Jagung yang paling baik kemudian diletakkan di troman (tiang agung) yang terbuat dari tumpukkan batu yang dikelilingi batu-batu kecil untuk meletakkan jagung baik yang lainnya. Setelah semua batu tertutup oleh jagung muda, Ketua Adat kemudian memimpin doa persembahan jagung kepada Sang Pencipta dan memohon agar jagung yang dipanen bermanfaat. Seusai berdoa, upacara dilanjutkan dengan menyebar jagung-jagung ke seluruh kebun untuk dipersembahkan kepada Penguasa Tanah, Foho Norai, yang telah memberikan tanah dan kesuburan jagung. Upacara dilanjutkan dengan batar babulun, pencabutan pohon jagung secara utuh, untuk dibawa ke kampung dan diikat pada tiap-tiap kayu tiang agung yang sesuai dengan fungsinya, yaitu karau sarin (untuk beternak sapi), fahi ahuk (untuk beternak babi), dan fatuk (untuk orang-orang tua atau ektua adat). Seiring dengan upacara tersebut diadakan batar fohon, yaitu acara pemotongan batang buah jagung menjadi 12 potong untuk diserahkan kepada Ketua Adat, dan selanjutnya Ketua Adat menentukan waktu upacara inti. Upacara inti hamis batar itu sendiri merupakan proses persembahan sesaji/jagung-jagung yang baik yang telah dikupas dan dibakar kemudian dimasukkan kedalam gantang penyimpanan jagung yang disebut hane matan untuk dipersembahkan di tempat-tempat yang dianggap keramat (We Lukik, Rai Bot dll). Pada proses pembakaran jagung, api yang digunakan merupakan api khusus yang disebut Tahu Hai yang dibuat oleh ketua adat dengan menggosokkan sepotong batu berwarna merah dengan sepotong besi yang disertai serbuk dari pohon enau. Pembakaran dilakukan dengan tiga buah tungku yang diiringi dengan pembacaan doa oleh ketua adat. Hatama Manaik Upacar hatama manaik merupakan pelengkap upacara hatama batar, yaitu proses upacara persembahan jagung muda (manaik) dari masyarakat kepada pemimpin masyarakat/raja sebagai ungkapan rasa terima kasih dan penghargaan atas kepemimpinannya. Dalam proses upacara hatama manaik dari awal hingga akhir diatur oleh penghubung raja yang biasa disebut Kaburai. (Sumber : Usman D. Ganggang, tulisan ini pernah dimuat dalam majalah Media Karya, November 1994)"
alamat[15]="http://www.atambua-ntt.go.id/budaya.htm"
judul[15]="Hamis Batar"
kata[16]="Salah satu dari sekian kebudayaan daratan Belu adalah Tarian Likurai, yang pernah memukau warga ibukota Jakarta di tahun 60-an. Tarian Likurai dahulunya merupakan tarian perang, yaitu tarian yang didendangkan ketika menyambut atau menyongsong para pahlawan yang pulang dalam perang. Konon, ketika para pahlawan yang pulang perang dengan membawa kepala musuh yang telah dipenggal (sebagai bukti keperkasaan) para feto (wanita) cantik atau gadis cantik terutama mereka yang berdarah bangsawan menjemput para pahlawan dengan membawakan tarian Likurai. Likurai itu sendiri dalam bahasa Tetun (suku yang ada di Belu) mempunyai arti mungasai bumi. Liku artinya menguasai, Rai artinya tanah atau bumi. Lambang tarian ini adalah wujud penghormatan kepada para pahlawan yang telah menguasai atau menaklukkan bumi, tanah air tercinta. Tarian adat ini ditarikan oleh feto-feto dengan mempergunakan gendang-gendang kecil yang berbentuk lonjong dan terbuka salah satu sisinya dan dijepit di bawah ketiak sambil dipukul dengan irama gembira serta sambil menari dengan berlenggak-lenggok dan diikuti derap kaki yang cepat sebagai ekspresi kegembiraan dan kebanggaan menyambut kedatangan kembali para pahlawan dari medan perang. Mereka mengacung-acungkan pedang atau parang yang berhias perak. Sementara itu beberapa mane (laki-laki) menyanyikan pantun bersyair keberanian, memuja pahlawan. Konon kepala musuh yang dipenggal itu dihina oleh para penari dengan menjatuhkan ke tanah. Proses ini merupakan penghinaan resmi kepada musuh. Selain itu para pahlawan tadi diarak ke altar persembahan yang sering disebut Ksadan. Para tua adat telah menunggu di sini dan menjemput para pahlawan sambil mencatat kepala musuh yang dipenggal itu serta menuturkan secara panjang lebar tentang jumlah musuh yang telah ditaklukkan sampai terpenggal kepalanya diperdengarkan kepada khalayak ramai untuk membuktikan keperkasaan suku Tetun. Pada masa kini, tarian tersebut hanya dipentaskan saat menerima tamu-tamu agung atau pada upacara besar atau acara-acara tertentu. Sebelum tarian ini dipentaskan, maka terlebih dahulu diadakan suatu upacara adat untuk menurunkan Likurai atau tambur-tambur itu dari tempat penyimpanannya. (Sumber : Usman D. Ganggang, tulisan ini pernah dimuat dalam majalah Indonesia Indah No. 42/1992)"
alamat[16]="http://www.atambua-ntt.go.id/budaya3.htm"
judul[16]="Tarian Likurai"
kata[17]="Upacara menyambut datangnya kelahiran sang bayi disetiap daerah mempunyai ciri khas tersendiri. Demikian juga dengan suku Dawan yang ada di pulau Timor ini. Dalam suku Dawan adat penyambutan sang bayi disebut lasi an kon aufnao an kon, yang artinya mengeluarkan abu dapur/tungku. Maksudnya mengeluarkan bara api dari tungku untuk dipindahkan ke bawah kolong tempat tidur, agar ibu yang habis melahirkan dan bayinya dihangatkan dan tidak merasa kedinginan. Dimulainya upacara ini ketika sang ibu mau melahirkan anaknya, yang didampingi oleh a mahonet (dukun bersalin), a palolet (dukun yang pandai mengurut dan meramu jamu bersalin), dan a tasat (dukun yang pandai memandikan wanita bersalin dengan ramuan obat-obatan). Sementara itu  sang suami dan paman laki-laki dari sang bayi menyiapkan bara api. Kayu yang dipakai untuk membikin bara api bukan sembarang kayu, tetapi harus dari kayu kusambi. Saat terdengar bayi lahir dan dukun bayi telah mengucapkan kalimat ok'en, artinya persalinan telah selasai dan berlangsung dengan selamat, maka saat itu pula sang suami menyalakan api. Setelah kayu menjadi bara, maka dilakukan ritus kou aufnau atau memindahkan bara api ke kolong tempat tidur sang ibu dan bayinya. Hal ini dilakukan oleh sang suami dan paman dari bayi secara bersama-sama. Sementara itu untuk menolak bala dan gangguan, tangan sang bayi dililit dengan benang hitam. Sampai hari ke empat sang ibu dan bayinya tidak boleh turun dari tempat tidur. Untuk menyusui bayinya, sang ibu harus diberkati oleh bibi perempuan, yakni bibi perempuan yang biasa menjaga rumah adat. Sang bibi inilah yang menyentuh puting susu sang ibu lalu membersihkan dan meneteskan ke mulut bayi. Menurut kepercayaan, ari-ari sang bayi harus digantungkan di atas pohon kusambi. Ini dilakukan agar kelak sang bayi memiliki tubuh dan jiwa yang kuat sebagaimana sifat pohon kusambi. Namun kadang-kadang ari-ari tersebut ditanam, tergantung dari situasi. Pada ari-ari bayi laki-laki, dimasukan sepotong besi, biji jagung, dan padi, tanduk atau bulu binatang, dengan keyakinan agar kelak sang anak menjadi seorang petani dan peternak yang hebat. Sedang ari-ari pada bayi perempuan dimasukan benang agar kelak menjadi seorang penenun yang hebat. Upacara ini kemudian ditutup dengan suguhan sirih pinang, makanan (tergantung dari kemampuan keluarga),  untuk mereka yang telah membantu proses persalinan tersebut. Pada saat itu juga dibicarakan upacara sesudah empat hari kelahiran sang bayi yang disebut napoitan liana. (Sumber : Surat Kabar Pos Kupang, Minggu, 10 Juni 2001)"
alamat[17]="http://www.atambua-ntt.go.id/budaya1.htm"
judul[17]="Lasi An Kon Aufnao An Kon"
kata[18]="Ksadan merupakan peninggalan nenek moyang Kabupaten Belu yaitu sebuah tempat persidangan para raja tempo dulu yang berdiri di sebuah bukit kecil di Lereng Gunung Lakaan, Takirin, Tasifeto Timur. Untuk sampai ke lokasi tidak terlalu membutuhkan waktu yang lama, karena jarak dari pusat kota Belu hanya 14 km dan dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain dapat menyaksikan peninggalan para raja, pemandangan dari bukit ini amat indah. Untuk menuju lokasi dapat diantar oleh pemandu jalan/juru kunci. Untuk memasuki Ksadan, terlebih dahulu juru kunci membuat sajian diikuti dengan pembacaan mantra. Kemudian juru kunci akan memberitahukan waktu yang tepat untuk masuk Ksadan. Pertama kali masuk Ksadan akan menjumpai sebuah bangunan lempengan- lempengan batu berwana hitam yang disusun setinggi satu meter. Di bagian atas bangunan tersebut terdapat sepasang batu, yang satu menyerupai bola dan satunya menyerupai telur, sebgai gambaran sumber kehidupan yang selalu berpasangan. Bangunan ini diberi nama Uru Datok Knuk Datok. Ditengah-tengah bangunan ini terdapat Nawa Ruas Au Fatuk, sebuah batu seperti kuali yang sengaja dipajang untuk menyimpan kepala musuh yang tewas dalam peperangan melawan kerajaan Fehalaran. Di tempat ini juga dibuat sesajian kepada Dewata. Memasuki gerbang agung terlihat Ksadan Mane yang terdiri dari  tiga buah lempengan batu hitan yang ditata seperti tungku, melambangkan keagungan Tuhan dan sumber kekuatan kerajaan. Menurut cerita, batu tersebut merupakan tempat duduk Meo (para panglima perang)  dari tiga kerajaan kecil yakni Tohe, Aitoun, dan Asumanu yang masuk dalam wilayah kerajaan Fehalaran. Di sini juga tempat makam raja-raja pertama Kerajaan Fehalaran yaitu Mauk Troi Nurak dan Mauk Troi Tuan. Dari tempat ini pengunjung dapat langsung menuju ke Ksadan Utama yaitu  Ksadan Halimodok. Selain itu pengunjung dapat menyaksikan tempat duduk wali wilayah dari kerajaan-kerajaan kecil, singgasana penguasa kerajaan, dan benda-benda lain yang kesemuanya terbuat dari batu-batuan yang ditata sedemikian rupa sehingga menimbulkan kesan yang asri. (Sumber : Usman D. Ganggang, tulisan ini pernah dimuat dalam majalah Indonesia Indah No. 44/1993)"
alamat[18]="http://www.atambua-ntt.go.id/budaya2.htm"
judul[18]="Ksadan Takirin"
kata[19]="Tarian Bidu merupakan tarian peninggalan nenek moyang Belu yang pada mulanya digunakan sebagai media perkenalan bagi pemuda dan pemudi. Tarian ini dilaksanakan atas rencana pemuda-pemudi atas persetujuan orang tua masing-masing. Sebelumnya pihak pemuda merencanaan dan membuat perjanjian bersama dalam bahasa adat disebut hameno bidu. Perjanjian ini kemudian ditepati dan mereka pun berduyun-duyun menuju lokasi yang telah ditentukan, yang ditonton oleh masyarakat sekitar. Para penari Bidu yang terdiri dari pemuda dan pemudi ini pun segera masuk arena untuk menari. Apabila sang pemuda telah menemukan gadis idamannya, maka dalam menari si pemuda mengelilingi si gadis idamannya. Sang gadis pun tahu kalau si pemuda sudah menaruh hati, maka si gadis pura-pura jual mahal. Pada tahap berikutnya sang pemuda sambil menari melambai-lambaikan sapu tangannya ke wajah si gadis dan berusaha meletakkan sapu tangannya ke bahu si gadis. Jika si gadis itu menyetujuinya, maka sapu tangan itu akan diterimanya dengan baik. Selanjutnya menjelang tarian usai diadakan janji untuk hanimak (suatu proses saling mengenal yang sangat etis, romantis dan berbobot, karena masih dalam pengendalian). Apabila dialog perjanjian itu belum selesai, akan dilaksanakan setelah tarian usai. Dialog-dialog itu dengan bahasa bersyair, dan bisanya pemudalah yang memulainya. Setelah proses perjanjian, si pemuda lalu pulang dan mencari teman yang dapat dipercaya untuk kemudian diutus sebagai jembatan untuk menghubungi orang tua gadis dengan kata-kata pemberitahuan bahwa si pemuda mau bertandang ke rumah si gadis. Bila orang tua gadis setuju, maka si pemuda mulai berdandan dan segera pergi ke rumah si gadis dengan membawa sirih pinang. Kemudian terjadi dialog antara pemuda dan si gadis. Setelah proses hanimak atau bertandang, pulanglah si pemuda dengan seizin gadis dan orang tuanya. Selanjutnya apabila ada kecocokan, maka hanimak berlanjt terus pada malam-malam berikutnya, dan pada gilirannya terjadilah proses binor yang berarti saling menyimpan barang (tempat sirih, kain selimut, pakaian, foto-foto dan lainnya). Setelah terjadinya binor, maka orang tua kedua belah pihak bermusyawarah untuk menentukan waktu meminang atau memasukan sirih pinang. Pada saat meminang, pihak laki-laki membawa sirih pinang, sopi (tuak) satu botol, dan ayam satu ekor serta satu ringgit perak dan kain putih kurang lebih satu meter. Barang-barang tersebut dinamakan Mama Lulik (sirih pinang pamali). Kemudian menyusul lagi tahap adat yang disebut Mama Tebes. Dalam acara ini dibahas tentang jadwal perkawinan di gereja. (Sumber : Usman D. Ganggang, tulisan ini pernah dimuat dalam majalah Indonesia Indah, No. 34/ 1992)"
alamat[19]="http://www.atambua-ntt.go.id/budaya4.htm"
judul[19]="Tarian Bidu"
kata[20]="Tari Tebe, merupakan tarian yang menggambarkan luapan kegembiraan atas suatu keberhasilan ataupun kemenangan dalam suatu pekerjaan. Tarian ini terdiri dari beberapa orang penari laki-laki dan perempuan yang saling bergandengan membentuk lingkaran sambil menari dan bernyanyi bersahut-sahutan melantunkan syair-syair dan pantun sambil menghentakkan kaki sesuai irama lagu sebagai wujud luapan kegembiraan. Tarian yang melibatkan orang ini dulu biasanya dilakukan pada malam hari sebagai ungkapan rasa syukur atas terlaksananya suatu pekerjaan, misalnya panen, perkawinan, dan lain-lain. Namun dalam perkembangannya tarian ini akhirnya dapat dilakukan kapan saja, terutama siang hari, bilamana ada acara-acara hiburan atau menyambut para tamu Kikit, dalam bahasa Tetun berarti Burung Elang. Tarian ini merupakan tarian khas dari salah satu suku di Kabupaten Belu, yakni Suku Kemak yang bermukim di Kabupaten Belu bagian Utara. Tarian Bidu Kikit terdiri dari beberapa orang, laki-laki dan perempuan yang menggunakan musik pengiring Tihar yang irama pukulannya adalah irama khas likurai. Tarian ini dibawakan oleh tiga penari, yakni satu penari laki-laki yang melambangkan seekor Burung Elang Jantan dan dua orang penari perempuan yang menggambarkan burung elang betina. Tarian ini menggambarkan sekwanan burung elang yang terbang berputar-putar mengintai mangsa, kemudian menukik memburu mangsa. Tarian peninggalan nenek moyang Kabupaten Belu ini merupakan tarian hiburan, dalam berbagai upacara adat, khususnya Suku Kemak"
alamat[20]="http://www.atambua-ntt.go.id/budaya5.htm"
judul[20]="Tarian Bidu Kikit & Tari Tebe"
kata[21]="Desa Webriamata merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Malaka Barat merupakan pusat kerajinan tanah liat, Gearabah, di Kabupaten Belu. Pada awalnya pembuatan gerabah ini masih terbatas pada peralatan dapur yang dipergunakan untuk kebutuhan sendiri, dan selebihnya ditukar dengan bahan kebutuhan pokok sehari-hari. Kegiatan yang merupakan warisan nenek moyang ini mulai berkemabng dan menjadi usaha komersial setelah adanya pembinaan magang dan latihan dari Departemen Perindutrian dan Perdagangan Kabupaten Belu (1991) dan Pemerintah New Zealand (1994) Produk yang dihasilkan bervariasi dengan disain dan dekorasi motif khas Belu yang sangat menarik. Adapun produk yang di hasilkan adalah : Vas Bunga (berbagai ukuran), Asbak rokok,  Kendi Terbuka dan maling), Cerek, Piring (segala ukuran) Guci (segala ukuran, Pot bunga (susun, gantung, luar), Poci, Tempat nasi, Dulang, Tempat lilin, Tempat dupa, Jambangan,  Gentong raksasa, Toples, Tempat sabun, Hiasan dinding (ikan komodo dll), Piring buah (segala ukuran) dan Tempat patung. Produk di atas dapat dimanfaatkan sebagai hiasan rumah, dekorasi maupun sebagai peralatan dapur. Kelompok ini telah mendapat sertifikat dari Institut of Environmental Science Centre, Nomor : BT 0619 RE 2/5 - Willington Science New Zealand Dusun Fulur selain memiliki tempat pariwisata yaitu di  Bukit Jobugujur Bakelin yang amat indah, ternyata mempunyai masyarakat yang tangannya terampil dalam hal ukir. Tangan-tangan yang dilatih secara turun temurun ini dapat mengukir atau memahat kayu dan batu. Tentu saja hal ini menambah kekayaan budaya Kabupaten Belu Dusun Berkasa, Desa Tukuneno terletak sekitar 5 km dari Kota Atambua merupakan pusat kerajinan tali Gewang di Kabupaten Belu. Awalnya dau gewang hanya dibuat atap rumah, dipintal untuk mengikat hewan atau tempat untuk membuat bekal bila ke kebun. Kegiatan yang awalnya dikerjakan kaum pria untuk pemintalan dan kaum wanita untuk menganyam dilakukan secara tradisional dan turun temurun ini mulai berkembang sejak tahun 1997. Produk yang dihasilkan beraneka ragam dengan desain khas Belu ditambahkan butiran-butiran cendana serta tempurung kelapa sebagai variasi. Beberapa contoh produk dari Sentra Industri Kecil ini telah di ekspor ke Singapura dan Taiwan Aneka Tenun Ikat, Ukir dan Anyaman Desa Fulur"
alamat[21]="http://www.atambua-ntt.go.id/krajinan.htm"
judul[21]="Industri Kerajinan Tangan"
kata[22]="Maksud program peningkatan kualitas SDM adalah segala upaya kegiatan yang diarahkan untuk meningkatkan kondisi fisik, mental, intelektual, spiritual, dan sifat sosial rakyat Kabupaten Belu melalui peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan mutu penyelenggaraan pendidikan sekolah maupun luar sekolah. Tujuan a.   Umum Membangun dan membina penduduk/rakyat Belu yang merupakan salah satu modal pembangunan, sehingga tidak hanya menjadi obyek pembangunan namun mempu menjadi      subyek pembangunan b.  Khusus Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Meningkatkan mutu keluaran SD/MI, SLTP dan SLTA Meningkatkan wawasan, pengetahuan dan ketrampilan masyarakat Membudayakan sifat ingin maju dan mandiri melalui pengembangan sikap kerja keras, disiplin,  menghargai prestasi dan waktu, mampu bersaing secara sehat dan gemar membaca Indikator Status Gizi Masyarakat Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) Angka Kesakitan Rasio tenaga medis dengan jumlah penduduk Rasio sarana dan prasarana dengan jumlah penduduk Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI, SLTP & SMA Nilai EBTA dan EBTANAS Prosentase Buta Huruf/Aksara Prosentase Pelaksanaan Pendidikan  Sistem Ganda (PSG) Rasio Guru dan Pengawas/Penilik terhadap sekolah dan siswa Tingkat Pertisipasi masyarakat dalam pembangunan Kegiatan-Kegiatan Operasional Melakukan pendataan secara berkala terhadap jumlah KK, Bayi/BALITA dan menyusui, penyakit-penyakit yang sering diderita serta sarana air bersih dan penyehatan lingkungan (SABPL) Meningkatkan pelayanan kesehatan dasar melalui peningkatan peranan PUSKESMAS, PUSTU, POLINDES dan POSYANDU serta meningkatkan kemitraan Bidan Desa dengan Dukun Bersalin Meningkatkan pelaksanaan sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi ( SKPG ) Meningkatkan Kesehatan lingkungan melalui penyediaan sarana air bersih, jamban keluarga dan sanitasi lingkungan. Menigkatkan penyuluhan tentang pencegahan dan pemberantasan penyakit- penyakit yang rawan diderita masyarakat ( malaria, diare dan sebagainya ) Meningkatkan jumlah dan mutu tenaga-tenaga medis dan keperawatan ( secara bertahap ) Meningkatkan kegiatan imunisasi Meningkatkan mutu pelayanaan dan kemampuan Rumah Sakit Umum sebagai tempat rujukan dari Puskesmas Mendata penduduk usia sekolah ( 7 - 18 tahun ) baik yang belum sekolah, sedang sekolah maupun drop out Membenahi dan mengembangkan lembaga-lembaga penyelenggaraan pendidikan baik melalui peningkatan tenaga kependidikan ( jumlah dan mutu ), pembangunan prasarana dan sarana pendidikan maupun penyempunaan dan pengembangan kurikulum muatan lokal yang sudah ada Menggerakan pelaksanaan program WAJAR 9 tahun melalui kerja sama dengan semua sektor dan lembaga keagamaan Meningkatkan kualitas pelaksanaan KEJAR PAKET A dan PAKET B serta pelatihan TUTOR Memberikan bantuan-bantuan khusus kepada sekolah-sekolah swasta yang potensial dan berprestasi Meningkatkan kemampuan Aparat Pemerintah baik melalui Pendidikan Formal (D3, S1, S2 ), pendidikan penjenjangan ( Adum, Adumla, SPAMA, SPAMEN ) maupun pendidikan teknis fungsional Menyelenggarakan dan mengembangkan kursus-kursus ketrampilan serta pemagangan bagi masyarakat dengan melibatkan pemuda/remaja Meningkatkan pengendalian dan pengawasan terhadap proses belajar mengajar pada semua jenjang pendidikan Mengembangkan lembaga-lembaga kesenian dalam rangka pelestariankebudayaan daerah Sasaran a.     Status Gizi masyarakat meningkat : Baik : dari.......... Pada akhir pelita VI menjadi......... Pada akhir pelita VII  Sedang : dari.......... Pada akhir pelita VI menjadi...........Pada akhir pelita VII Buruk : dari.......... menjadi 0% pada akhir palita VII Angka Kematian Bayi ( AKB ) dan Angka Kematian Ibu ( AKI ) menurun.  Menurunnya angka kesakitan, terutama penyakit-penyakit yang rawan diderita masyarakat ( malaria, diare dan sebagainya ) Meningkatnya rasio tenaga medis terhadap jumlah penduduk Meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Kabupaten Belu Meningkatnya Angka Partisipasi Murni ( APM ) dan Angka Partisipasi Kasar ( APK ) SD/MI,SLTP dan SLTA pada akhir pelita VII Meningkatnya nilai EBTA/EBTANAS murni SD/MI, SLTP, SLTA pada akhir pelita VII Jumlah penduduk usia sekolah yang mengikuti pendidikan semakin meningkat pada akhir pelita VII Menurunnya jumlah penduduk yang buta aksara pada akhir pelita VII Ratio tenaga pendidik terhadap jumlah murid semakin membaik pada akhir pelita VII Tersedinya tenaga-tenaga aparat pemerintah baik jumlah maupun mutu, ( intelektual dan sikap mental ) yang memadai sesuai tuntutan perubahan yang terus bergulir, terutama dalam konteks titik berat otonomi daerah pada Kabupaten / Kota Meningkatnya tenaga-tenaga kerja trampil dan mandiri baik jumlah maupun mutu dalam berbagai bidang usaha ( pertanian, usaha menengah/kecil, industri kecil / Rumah Tangga ) Tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan meningkat pada akhir pelita VII dari kurang menjadi aktif "
alamat[22]="http://www.atambua-ntt.go.id/cat_sdm.htm"
judul[22]="Program Peningkatan SDM"
kata[23]="Program Pengembangan Ekonomi Rakyat 1. Batasan pengertian  Yang dimaksud dengan pengembangan ekonomi rakyat adalah berbagai upaya dan kegiatan yang diarahkan untukmeningkatkan produksi dan produktifitas, agar dapat meningkatkan pendapatan keluarga dan masyarakat 2. Tujuan a.  Umum Meningkatkan pendapatan keluarga dan masyarakat mewujudkan tersedianya kecukupan pangan ( swasembada pangan )  b.  Khusus Mengembangkan usaha menengah, kecil dan koperasi Meningkatkan produksi :  2.1.  Pertanian tanaman pangan 2.2.  Perkebunan dan kehutanan 2.3.  Peternakan 2.4.  Perikanan 2.5.  Industri kerajinan dan rumah tangga Indikator a.  Produksi dan produktifitas b.  Ketersediaan pangan c.  Daya beli masyarakat Kegiatan-kegiatan operasional a.  Upaya mengembangkan usaha menengah, kecil dan koperasi mendata ulang keberadaan usaha menengah, kecil dan koperasi untuk mengetahui kondisi riil termasuk permasalahan yang dihadapi Menata kembali badan-badan usaha menengah, kecil dan koperasi maupun usaha perseorangan melalui pembenahan organisasi, manajemen, SDM serta bantuan permodalan dan pemasaran hasil produksi b.  Upaya meningkatkan produksi pertanian pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan : mendata dan menata kepemilikan serta pengusahaan lahan Meningkatkan penyuluhan dan motivasi  pengusahaan lahan dengan mendayagunakan secara optimal tenaga-tenaga penyuluh lapangan (PPL ) Melaksanakan ekstensifikasi, intensifikasi dan difersifikasi usaha tanitanaman perkebunan, dan kehutanan ( holtikultura, tanaman pangan, kopi, kelapa, kakao, jambu mete, kemiri dan lain-lain ) dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan sesuai dengan daya dukung lahan. Mengembangkan sentra-sentra produksi komoditas andalan berdasarkan perwilayahan komoditas. Meningkatkan usaha-usaha perlindungan tanaman (pengendalian hama gulma ) Mengembangkan usaha kelompok wanita tani dan pamuda tani Meningkatkan pengembangan usaha peternakan melalui  pola kemitraan ( masyarakat dan pengusaha ) Meningkatkan usaha kepemilikan ternak secara merata  melalui sistem kopel/pengguliran dan lain-lain. Mengembangkan dan memanfaatkan sarana peternakan (kualitas lahan pengembalaan dan pakan ternak obat-obatan, peralatan IB, poskeswan laboratorium). Mengembangkan usaha pembibitan ternak dengan kualitas unggul melalui Inseminasi Buatan (IB)  Meningkatkan pelayanan kesehatan ternak ( pengamanan ternak ) Mengembangkan usaha pemanfaatan pekarangan untuk pemeliharan ternak kecil dan unggas secara terpadu dengan usaha tani lainnya Membangun prasarana perikanan ( tambak, kolam tempat pelelangan ikan ) dalam upaya optimalisasi potensi perairan untuk meningkatkan produksi perikanan Mengupayakan peningkatan penyediaan sarana-sarana penangkapan ikan bagi Mengembangkan usaha budidaya komoditas perikanan ( kepiting, teripang dll ) Melakukan penelitian melalui kerja sama dengan Perguruan Tinggi, Swasta dalam rangka pengembangan usaha-usaha tanaman pangan, kehutanan/ perkebunan, peternakan dan perikanan. c.  Upaya Meningkatkan Produksi Industri Kerajinan dan Rumah Tangga : Meningkatkan industri kecil dan industri rumah tangga dengan memanfaatkan secara optimal potensi daerah yang tersedia melalui pola kemitraan usaha  (pemasaran, permodalan dan ketrampialan ) Menyelengarakan kursus/ pelatihan dan pemagangan dalam  rangka peningkatan ketrampilan teknis industri. Membangun UPT-UPT sebagai pusat industri  kerajinan dan pemagangan. Meningkatkan mutu produksi perajin melalui pemberian bimbingan teknis kepada para pengusaha atau tenaga industri kerajinan dan rumah tangga. Mengembangkan sistem informasi pemasaran, permodalan, kemitraan usaha sebagai layanan informasi bagi industri-industri kerajinan dan rumah tangga. Sasaran Produksi pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan serta industri kerajinan dan rumah tangga meningkat. Ketersediaan pangan terjamin. Pendapatan perkapita meningkat yang tercermin dari meningkatnya daya beli masyarakat  "
alamat[23]="http://www.atambua-ntt.go.id/cat_ekn.htm"
judul[23]="Program Pengembangan Ekonomi Rakyat"
kata[24]="Program Pemantapan Kelembagaan 1.  Batasan Pengertian Yang dimaksud dengan pemantapan kelembagaan adalah berbagai upaya dan kegiatan yang diarahkan memberdayakan kelembagaan, baik lembaga pemerintah maupun lembaga masyarakat agar dapat berfungsi memberikan kontribusi nyata dalam penyelengaraan pembangunan. 2.  Tujuan a.  Umum Meningkatkan kenerja pelayanan lembaga b.  Khusus meningkatkan kemampuan teknis dan komitmen pengelola lembaga dalam menjalankan organisasinya 3.  Indikator a.  Mutu pelayanan dan bebas KKN b.  kemitraan lembaga swasta/Sosial ( LSM ) c.  Partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan 4.  Kegiatan-Kegiatan Operasional a.  Bagi lembaga Pemerintah *  Meningkatkan Profesionalisme Aparatur, baik melalui pendidikan formal maupun  pelatihan-pelatihan *  Pembinaan Rohani secara berkala oleh para Pastor, Pendeta, imam dalam memantapkan integritas moral Aparatur  *  Meningkatkan disiplin Aparatur  *  Melengkapi sarana dan prasarana kelembagaan ( secara bertahap ) sebagaimana layaknya *  Penempatan personil secara tepat melalui seleksi yang obyektif *  Secara bertahap meningkatkan sarana dan prasarana b.  Bagi Lembaga ekonomi ( Khusus Ekonomi Pedesaan ) *  Melakukan pembenahan terhadap organisai, manajemen, personil dan bidang usaha Koperasi Unut Desa ( KUD )  *  Membantu memberikan akses permodalan dan  pemasaran bagi KUD *  Melakukan pengawasan secara teratur terhadap kegiatan KUD oleh pejabat yang berwenang, untuk memantapkan kepercayaan masyarakat terhadap KUD *  Mengembangkan pola kemitraan KUD, swasta dan BUMN/D atas dasar pronsip saling menguntungkan *  Mengadakan lomba kinerja antar KUD setiap tahun untuk merangsang dan memotifasi pengurus KUD c.  Bagi Lembaga Sosial ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) *  Melakukan pembenahan terhadap organisasi, manajemen dan personil LSM melalui kerjasama dengan K3S ( Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial )    *  Membantu memberikan akses kemitraan, baik dengan pemerintah maupun dengan donor-donor ( Dalam Maupun Luar Negeri ) *  Melakukan pengawasan secara eratur terhadap kegiatan LSM untuk memantapkan kepercayaan masyarakat terhadap LSM *  Mengembangkan pola kemitraan antara LSM dengan Lembaga-lembaga masyarakat di pedesaan d.  Bagi Lembaga Masyarakat Desa ( LKMD/LMD ) *  Melakukan pembenahan terhadap organisasi, manajemen dan personil melalui pelatihan-pelatihan praktis *  Mengarahkan para Kepala Desa/ Lurah agar pemilihan pengurus benar-benar dilaksanakan secara demokratis, dengan memperhatikan kemampuan teknis dan moral figur calon pengurus  *  Mengefektifkan penerapan P3MD (Perencanaan Partisipatif Pembangunan Masyarakat Desa) sebagai sarana demokrasi sebagai penyaluran kebutuhan masyarakat *  Membantu memberikan pendampingan LKMD oleh LSM maupun konsultan dalam rangka pemberdayaan LKMD  *  Secara bertahap melengkapi saranadan prasarana LKMD, sebagaimana layaknya sebuah organisasi 5.  Sasaran terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat, baik oleh Lembaga Pemerintah,Lembaga Ekonomi, Lembaga Sosial maupun lembaga masyarakat di pedesaan Terjalinnya kemitraan yang harmonis dan sinergis antara lembaga Pemerintah, Lembaga- lembaga Sosial dan lembaga masyarakat pedesaan dalam menunjang pembanguna daerah Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam seluruh kegiatan pembangunan"
alamat[24]="http://www.atambua-ntt.go.id/catlembg.htm"
judul[24]="Program Pemantapan Kelembagaan"
kata[25]="Program Pengembangan Pariwisata 1.  Batasan Pengertian Yang dimaksud dengan pengembangan pariwisata adalah segala upaya dan kegiatan yang  diarahkan untuk menata obyek-obyek wisata ( baik wisata alam,bahari maupun budaya ) menyediakan sarana dan prasarana penunjang pariwisata dan mempromosikan obyek-obyek wisata. 2.  Tujuan  a.  Umum Meningkatkan pendapatan keluarga dan masyarakat. b.  Khusus 1.  Meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana penunjang periwisata  2.  Mendorong berkembangnya industri-industri penunjang pariwisata dan perusahan jasa lainnya. 3.  Indikator a.  Jumlah kunjungan wisata ( domestik dan manca negara ) b.  Pendapatan masyarakat 4.  Kegiatan-Kegiatan Operasional Menginventarisir potensi-potensi pariwisata Menata dan mengembangkan obyek-obyek wisata : Wisata alam, wisata bahari dan wisata budaya. Melengkapi sarana dan prasarana penunjang periwisata Menyelenggarakan diklat khusus dan magang kerja bagi pengelola hotel, rumah makan, pramuwisma, pengelola obyek wisata dan pemandu wisata dalam rangka peningkatan pelayanan. Meningkatkan promosi pariwisata di dalam negeri maupun ke luar negeri, melalui media cetak, media elektronika maupun penyebaran brosur-brosur potensi pariwisata Mengembangkan industri kerajinan dan rumah tangga yang menunjang seperti : Cindera mata, dan lain-lain Membina dan mengembangkan sanggar-sanggar budaya Mengembangkan pola kemitraan usaha bagi para pengelola industri pariwisata Menciptakan situasi KAMTIBMAS yang kondusif, untuk menjamin rasa aman bagi  wisatawan Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang peranan industri pariwisata dalam   konteks pembangunan daerah 5.  Sasaran Terjaringnya sebanyak mungkin wisatawan domestik maupun manca negara yang          berkunjung ke Kabupaten Belu Meningkatnya pendapatan masyarakat yang tergambar dalam daya beli masyarakat"
alamat[25]="http://www.atambua-ntt.go.id/cat_wst.htm"
judul[25]="Program Pengembangan Pariwisata"
kata[26]="Pola Pendekatan tata Kerja A.  PENDEKATAN Penetapan suatu program pembangunan seyogyanya dapat didukung den pendekatan yang tepat untuk menjamin tercapainya daya guna dan hasilguna yang optimal dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, kondisi sosial budaya dan struktur ekonomi serta politik masyarakat   Kabupaten Belu harus menjadi salah satu variabel penting dalam menetapkan pendekatan-pendekatan yang akan digunakan, untuk menghindari terjadinyabenturan-benturan dalam pelaksanaannya. Dalam konteks tersebut, ditetapkan tiga pendekatan yang dapat digunakan dalam mensosialisasikan dan mengimplementasikan CATUR PROGRAM PEMBANGUNAN Kabupaten  Belu :  1.  Pendekatan Kultural Religius Kenyataan menunjukan bahwa seluruh rakyat Kabupaten Belu adalah masyarakat yang     beragama dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agama dan kepercayaanitu, telah turut menuntun pola pikir, sikap dan perilaku hidupnya. Di samping itu, nilai-nilai budayapun turut membentuk pola pikir, sikap dan perilaku hidup masyarakat. Nilai-nilai agama dan budaya dimaksud, akhirnya turut pula membentuk struktur serta starata kemasyarakatan sehingga dikenal adanya alim ulama dan tokoh / pemuka agama. Berhadapan dengan umat / jamaat, atau tokoh masyarakat / pemangku adat berhadapan dengan rakyat biasa. Media atau saranapun berbeda : ada mimbar, perkumpulan doa, retret, rekoleksi, majelis ta'lim dan lain-lain. Dengan melihat kondisi sosial kemasyarakatan sebagaimana telah digambarkan diatas, maka dalam implementasi CATUR PROGRAM Pembangunan Kabupaten Belu ( sejak tahap sosialisasi sampai dengan evaluasi ) setiap pelaku  harus memperhatikan serta mempertimbangkan nilai-nilai agama, nilai-nilai budaya,dan adat istiadat masysrakat setempat dalam arti diperlukan kerjasama dengan pemuka agama, pemangku adat dan tokoh-tokoh masyarakat setempat. 2.   Pendekatan Ekologi Ekologi membahas hubungan timbal balik antara manusia dangan lingkungan hidupnya, dimana selalu terjadi interaksi antara keduanya.  Interaksi itu terjadi karena mereka saling membutuhkan, saling mempengaruhi, dan saling membentuk.Karena itu sesungguhnya terdapat saling ketergantungan antara manusia dengan lingkungan hidupnya. Selanjutnya manusia dengan lingkungan hidupnya terdiri atas berbagai macam makhluk hidup beserta benda tak hidup membentuk suatu ekosistem, dimana masing-masing merupakan     suatu sub ekosistem yang mempunyai fungsi masing-masing dalam satu kesatuan yang utuh. Kerusakan pada salah satu sub ekosistem akan mempengaruhi ekosistem yang lain termasuk  manusia. Dengan demikian, pendekatan ekologi dalam operasionalisasi  CATUR PROGRAM pembangunan Kabupaten Belu menuntut seluruh lembaga pemerintah, swasta, LSM dan segenap warga masyarakat Kabupaten Belu untuk senantiasa memelihara kelestarian lingkungan hidup  dan keseimbangan ekosistem ( pembangunan yang berwawasan lingkungan ). Pembangunan yang merusak lingkungan dan menganggu keseimbangan  ekosistem harus dicegah sehingga tidak mengakibatkan bencana bagi masyarakat Kabupaten Belu kini dan generasi mendatang. 3. Pendekatan Terpadu, Terarah dan Berkelanjutan Empat program prioritas dalam  CATUR PROGRAM  pembangunan mempunyai hubungan yang sangat erat karena saling mempengaruhi dan saling mendukung. Disamping itu, operasionalisasi  CATUR PROGRAM  pembangunan mencakup berbagai   macam kegiatan serta melibatkan segenap warga masyarakat Kabupaten Belu. Oleh karena itu, perlu dijalin keterpaduan antara para pelaku ( antar pelaku ) antar sektor, antar fase (perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, penilaian) serta terpadu antar pendekatan untuk menghindari egoisme sektor. Keterpaduan dalam operasionalisasi  CATUR PROGRAM  pembangunan Kabupaten Belu tersebut harus terarah kepada perwujudan masyarakat Kabupaten Belu yang maju, mandiri serta sejahtera. Namun untuk mencapai masyarakat yang maju, mandiri dan sejahterah itu tidak mungkin dapat terwujud dalam satu tahun atau PELITA,  melainkan dalam satu jangka waktu  yang panjang. Oleh karena itu, implementasi  CATUR PROGRAM  Pembangunan Kabupaten Belu tidak     hanya direncanakan secara terpadu dan terarah, tetapi juga secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Pendekatan terpadu, terarah dan berkelanjutan ini menuntut pola pikir dan tindakan yang dialogis integralistik"
alamat[26]="http://www.atambua-ntt.go.id/cat_pola.htm"
judul[26]="Pola Pendekatan dan Tata Kerja"
kata[27]="Pola Pelaksanaan dan Tata Kerja Penjabaran CATUR PROGRAM Pembangunan Kabupaten Belu harus berlandaskan filosofi dasar :  mulai membangun dari apa yang ada pada rakyat dan dari apa yang dimiliki rakyat. Filosofi dasar ini harus dijiwai oleh kecintaan kepada rakyat dan keberpihakan kepada rakyat, dengan mengutamakan peningkatan kesejahteraan rakyat. Dengan prinsip kecintaan dan keberpihakan kepada rakyat, maka rakyat harus didorong untuk mengambil posisi sebagai pelaku utama pembangunan dalam arti rakyat harus berperan secara aktif dalam seluruh proses pelaksanaan  CATUR PROGRAM  Pembangunan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai pada tahap pemanfaatan hasil pembangunan. Dengan demikian, peran aparatur pemerintah, swasta dan LSM adalah sebagai motivator dan fasilitator untuk memberdayakan masyarakat. Seluruh proses operasionalisasi  CATUR PROGRAM Pembangunan tetap mengikuti pola yang sudah baku dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, dengan penekanan-penekanan sebagai berikut : a.   Tingkat Desa / Kelurahan Sebagai mana dimaklumi bahwa seluruh penduduk tinggal di Desa / Kelurahan. Oleh karena    itu,  seluruh kegiatan pembangunan dalam rangka penjabaran  CATUR PROGRAM   Pembangunan harus bermula dari desa / kelurahan dan bermuara ke desa / kelurahan. Di desa/ kelurahanlah pemberdayaan dan pelibatan masyarakat dapat ditampakkan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan tahap pemanfaatan hasil pembangunan. Di tingkat desa / kelurahan perlu dibentuk tim pelaksana dengan melibatkan pemerintah desa / kelurahan, LKMD, pemuka-pemuka agama dan adat, TP-PPK dan lembaga-lembaga  kemasyarakatan  lainnya. Tim ini mempunyai tugas pokok : mensosialisasikan dan mengkoordinir serta mengendalikan pelaksanaan  CATUR PROGRAM  Pembangunan di desa yang bersangkutan. b.   Tingkat kecamatan Di tingkat kecamatan tidak perlu dibentuk tim Pelaksana  CATUR PROGRAM  Pembangunan, tetapi tim koordinasi pembangunan yang sudah ada ditingkatkan peranannya Dalam konteks disentralisasi pembangunan Kecamatan menempati posisi yang amat sentral     dan strategis. Kecamatan merupakan wadah / forum terdekat untuk perpaduan aspirasi dan     kebutuhan masyarakat dengan kebijaksanaan dan petunjuk dari tingkat atas. Dengan melihat kondisi desa / kelurahan yang serba terbatas, maka lembaga kecamatan dituntut untuk selalu melakukan bimbingan dan pendampingan kepada lembaga-lembaga desa serta masyarakatnya. Untuk maksud tersebut, lembaga-lembaga tingkat kecamatan perlu diberdayakan melalui     penempatan personil yang berkualitas dan secara bertahap perlu dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai. Dengan demikian, pada saatnya nanti lembaga Kecamatan mampu mengakomodasikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa / kelurahandan dan pada sisi lain mampu menjabarkan petunjuk serta kebijaksanaan dari tingkat atas kepada aparat desa / kelurahan. c. Tingkat Kabupaten Di tingkat Kabupatenpun tim koordinasi pelaksanaan  CATUR PROGRAM  Pembangunan  diintegrasikan dengan tim koordinasi Pembangunan yang sudah ada namun dengan melibatkan semua sektor, LSM, Tokoh Agama  TP-PPK dan Organisasi kemasyarakatan lainnya, dimana     Bupati sebagai Penanggung jawab sedangkan satuan Administrasi Pangkal ( SATMINKAL ) berada di Bappeda Kabupaten/Kota. Tim ini berfungsi sebagai : Pelaksana Sosialisasi CATUR PROGRAM Pembangunan Kabupaten Belu pada Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Pemantau dan pengendali terhadap kegiatan - kegiatan CATUR PROGRAM Pembangunan Fasilitator yang membantu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat desa yang tak dapat ditanggulangi Kecamatan. Rapat-rapat koordinasi tingkat Kabupaten perlu ditingkatkan baik dalam segi frekuensi maupun   intensitasnya dalam rangka perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan   penilaian CATUR PROGRAM Pembangunan."
alamat[27]="http://www.atambua-ntt.go.id/cat_pola2.htm"
judul[27]="Pola Pelaksanaan dan Tata Kerja"



function cari() {
var ketemu=false
var kunci=document.forms[0].katakunci.value.toLowerCase()
stats='toolbar=no,location=no,directories=no,status=no,menubar=no,height=400,width=450,scrollbars=yes,resizable=yes'
kotak = window.open ("","kotaknya",stats) 
kotak.opener = window;
kotak.opener.name = "buka";
kotak.document.write("<head><title>Hasil Pencarian</title></head>");
kotak.document.write ("<body bgcolor=white text=black link=blue vlink=darkblue alink=blue><H2><font face=arial>Hasil Pencarian</H2>") 
kotak.document.write ("<font size=3><b>Kata kunci yang dicari:  "+kunci+"<hr width=55% align=left></b></font>");
nom=0
panjang=kunci.length
for (var i=1;i<=27;i++) { 
	kecil=kata[i].toLowerCase()
	jdl=judul[i]
    posisi=kecil.indexOf(kunci)
    pencarian=kecil.substr(posisi,panjang)
    if(pencarian==kunci) {
	   ketemu=true
	   nom++
	     kotak.document.write("<b><u>"+nom+".  "+jdl+"</u></b><br>")
   	     kotak.document.write("<font size=2 color=#800000>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;URL :"+alamat[i]+"</font><br>")  
	     kotak.document.write("<font size=2><i>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;..."+kecil.substr(posisi-20,15+panjang+20)+"...</i></font><br>")
	     kotak.document.write("<font face=arial><font size=2>"+"&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;"+"<A HREF="+alamat[i]+" target='opener'>Click di sini</A></font></font><br><br>")


		}
		
}	
if(ketemu)
kotak.document.write ("<H5>Tidak ditemukan lagi</H5>")

      if(!ketemu)
kotak.document.write ("<H5>Tidak ditemukan</H5>")
kotak.document.write ("<FORM><CENTER>") 
kotak.document.write ("<font size=2><font color=arial><INPUT type='button' value='Close' onClick = 'self.close()'></font></font>") 
kotak.document.write ("</CENTER></FORM>")
kotak.document.write ("<H6><small><small><small><b></b><font color=white><font face=arial><font size=1><font color=black>Originally created by Joko Riyadi © 2005 <br>dIWA cOMPUTER-Telp.(0389) 22996</font></font></small></small></small>")
	
	}
	
function scrollit_r2l(seed)
{
        var msg  ="Design web by Joko Riyadi --> email : joko_r@atambua-ntt.go.id --> Telp. (0389) 22996";
        var out = " ";
        var c   = 1;

        if (seed > 100) {
                seed--;
                var cmd="scrollit_r2l(" + seed + ")";
                timerTwo=window.setTimeout(cmd,100);
        }
        else if (seed <= 100 && seed > 0) {
                for (c=0 ; c < seed ; c++) {
                        out+=" ";
                }
                out+=msg;
                seed--;
                var cmd="scrollit_r2l(" + seed + ")";
                    window.status=out;
                timerTwo=window.setTimeout(cmd,100);
        }
        else if (seed <= 0) {
                if (-seed < msg.length) {
                        out+=msg.substring(-seed,msg.length);
                        seed--;
                        var cmd="scrollit_r2l(" + seed + ")";
                        window.status=out;
                        timerTwo=window.setTimeout(cmd,100);
                }
                else {
                        window.status=" ";
                        timerTwo=window.setTimeout("scrollit_r2l(100)",75);
                }
        }
}

function showhide(what){
if (what.style.display=='none'){
what.style.display='';
}
else{
what.style.display='none'
}
}

function movein(which){
which.style.background="#FFCC99"
}

function moveout(which){
which.style.background="#FFFFFF"
}

