|
Tarian Bidu

Tarian
Bidu merupakan tarian peninggalan nenek moyang Belu yang pada
mulanya digunakan sebagai media perkenalan bagi pemuda dan pemudi.
Tarian ini dilaksanakan atas rencana pemuda-pemudi atas persetujuan
orang tua masing-masing. Sebelumnya pihak pemuda merencanaan dan
membuat perjanjian bersama dalam bahasa adat disebut hameno bidu.
Perjanjian ini kemudian ditepati dan mereka pun
berduyun-duyun menuju lokasi yang telah ditentukan, yang ditonton
oleh masyarakat sekitar. Para penari Bidu yang terdiri dari pemuda
dan pemudi ini pun segera masuk arena untuk menari. Apabila sang
pemuda telah menemukan gadis idamannya, maka dalam menari si pemuda
mengelilingi si gadis idamannya. Sang gadis pun tahu kalau si pemuda
sudah menaruh hati, maka si gadis pura-pura jual mahal. Pada tahap
berikutnya sang pemuda sambil menari melambai-lambaikan sapu
tangannya ke wajah si gadis dan berusaha meletakkan sapu tangannya
ke bahu si gadis.
Jika si gadis itu menyetujuinya, maka sapu tangan itu
akan diterimanya dengan baik. Selanjutnya menjelang tarian usai
diadakan janji untuk hanimak (suatu proses saling mengenal
yang sangat etis, romantis dan berbobot, karena masih dalam
pengendalian).
Apabila dialog perjanjian itu belum selesai, akan
dilaksanakan setelah tarian usai. Dialog-dialog itu dengan bahasa
bersyair, dan bisanya pemudalah yang memulainya.
Setelah proses perjanjian, si pemuda lalu pulang dan
mencari teman yang dapat dipercaya untuk kemudian diutus sebagai
jembatan untuk menghubungi orang tua gadis dengan kata-kata
pemberitahuan bahwa si pemuda mau bertandang ke rumah si gadis.
Bila orang tua gadis setuju, maka si pemuda mulai
berdandan dan segera pergi ke rumah si gadis dengan membawa sirih
pinang. Kemudian terjadi dialog antara pemuda dan si gadis.
Setelah proses hanimak atau bertandang,
pulanglah si pemuda dengan seizin gadis dan orang tuanya.
Selanjutnya apabila ada kecocokan, maka hanimak berlanjt terus pada
malam-malam berikutnya, dan pada gilirannya terjadilah proses
binor yang berarti saling menyimpan barang (tempat sirih, kain
selimut, pakaian, foto-foto dan lainnya).
Setelah terjadinya binor, maka orang tua
kedua belah pihak bermusyawarah untuk menentukan waktu meminang atau
memasukan sirih pinang. Pada saat meminang, pihak laki-laki membawa
sirih pinang, sopi (tuak) satu botol, dan ayam satu ekor serta satu
ringgit perak dan kain putih kurang lebih satu meter. Barang-barang
tersebut dinamakan Mama Lulik (sirih pinang pamali). Kemudian
menyusul lagi tahap adat yang disebut Mama Tebes. Dalam acara
ini dibahas tentang jadwal perkawinan di gereja.
(Sumber : Usman D. Ganggang, tulisan ini pernah dimuat
dalam majalah Indonesia Indah, No. 34/ 1992)
|